Berita

Pemerintah Targetkan Ekspor 1 Juta Unit Kendaraan pada 2025

Jakarta — Pemerintah menargetkan ekspor satu juta unit kendaraan Completely Built Up (CBU) pada 2025. Hal ini disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada seremoni pembukaan GAIKINDO Jakarta Auto Week (JAW) 2022.

“Industri otomotif saat ini mempunyai 21 perusahaan industri kendaraan bermotor dengan investasi 139,37 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun,” papar Agus, Selasa (15/3/2022).

Opening ceremony Jakarta Auto Week 2022. (Foto: Nadya/Carmudi)

Menurut Ketua umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, target yang dicanangkan Pemerintah tersebut cukup menantang bagi para pelaku industri. Namun, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin guna mencapai target tersebut.

“Kita melihat ekspor perdana ke Australia sudah dibuka. Dalam satu tahun saja, market-nya mencapai satu juta unit, apalagi di sana tidak ada pabrik mobil. Seperti contohnya, Mazda di Australia 120 ribu unit dalam satu tahun atau 10 ribu satu bulan. Kita ingin Mazda juga dapat ekspor dari Indonesia,” ujarnya.

>>>>> Cari mobil baru maupun bekas terbaik dari Carmudi di sini!

Agus pun menyampaikan terima kasih pada Gaikindo dan para perusahaan industri otomotif yang turut meningkatkan produksi kendaraan bermotor hingga 66,8 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Kami ingin berterima kasih atas suksesnya implementasi stimulus Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) yang mampu meningkatkan produksi kendaraan bermotor,” ujarnya.

Hasil capaian PPnBM ini, lanjut Agus, terbukti bisa meningkatkan produksi kendaraan sampai hampir mendekati pencapaian produksi sebelum adanya pandemi Covid-19.

“Kebijakan ini pun dapat mencegah terjadinya PHK di sektor industri otomotif,” tutupnya.

Stimulus PPnBM DTP tahun 2022 Dilanjutkan

JAW 2022. (Foto: Carmudi)

Pemerintah sendiri telah memutuskan bahwa stimulus PPnBM DTP tahun 2022 akan dilanjutkan untuk dua segmen mobil baru, yakni Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terhangkau (KBH) serta mobil dengan kapasitas isi silinder kurang dari 1.500 cc.

Hal ini bertujuan untuk menjaga momentum pemulihan sektor otomotif dan mengurangi efek market shock karena adanya perubahan skema tarif PPnBM sesuai amanat PP 73/2019 Jo 74/2021.

>>>>> Cari mobil baru maupun bekas terbaik dari Carmudi di sini!

Penulis: Nadya Andari
Editor: Dimas

Nadya Andari

Memulai karir sebagai Content Writer di Carmudi Indonesia sejak awal tahun 2019. Lulusan Desain Komunikasi Visual yang suka sekali menulis, seperti cerpen, artikel, dan sebagainya.
Follow Me:

Related Posts