Berita

Kemenhub Akan Pesan 100 Mobil Listrik, Menhub: Modelnya Belum Ditetapkan

Kemenhub akan pesan 100 mobil listrik untuk kendaraan dinas kementrian. (Foto: Carmudi/Santo)

Tangerang – Sejalan dengan Peraturan Presiden (Pepres) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan (Kemnhub) berencana memesan mobil listrik. Setidaknya ada lebih dari 100 mobil listrik yang akan dipesan. Tetapi untuk sementara waktu belum diketahui pasti jenis dan merek mobilnya.

“Kita belum menetapkan menggunakan (model) apa. Saya memesan 100 mobil tapi Pak Bahlil (Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal/BKPM) menambahkan 10 menjadi 110 unit mobil listrik,” kata Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi di sela acara peluncuran GrabCar Elektrik, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (27/1/2020).

Nantinya 100 unit mobil listrik itu tidak digunakan untuk keperluan pribadi Menhub, melainkan sebagai kendaraan dinas kementerian.

“Saya mengharapkan ada beberapa di eselon satu dan eselon dua di Kementerian untuk menggunakan mobil listrik,” sambung Menhub Budi.

Menurut Menhub Budi, penggunaan mobil listrik di Indonesia masih sangat sedikit sekali dibanding mobil bermesin bensin dan diesel. Oleh karena itu pihaknya sengaja melakukan pemesanan mobil listrik dalam jumlah banyak. Harapannya supaya dapat memicu masyarakat untuk menggunakan mobil ramah lingkungan.

“Kalau sekarang, jumlah mobil listrik belum terlalu banyak, kurang dari lima persen. Tapi kalau kita mulai intensif dari mulai kepala negara mungkin ini akan cepat sekali perkembangannya,” ungkap Menhub.

Kendaraan ramah lingkungan yang digunakan pemerintah diharapkan bisa menjadi contoh untuk masyarakat. (Foto: Carmudi/Santo)

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa sejumlah Kementerian sudah mengeluarkan dukungan dalam mempercepat perkembangan mobil listrik di Indonesia. Seperti PLN yang berkomitmen menyediakan stasiun pengisian baterai, lalu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan insentif pajak, dan sebagainya.

“PLN sudah bersedia untuk menyediakan charging station di banyak tempat. Jadi saya pikir ini (pembelian 100 mobil listrik) suatu langkah yang bagus. Ya, karena ini kendaraan dinas, mungkin kita mendapatkan insentif tax dari Kemenkeu,” papar Budi.

Merasakan Mobil Listrik Hyundai Ioniq

Mobil listrik Hyundai Ioniq resmi beroperasi di Indonesia sebagai unit taksi online. (Foto: Carmudi/Santo)

Usai acara peluncuran GrabCar Elektrik, Menhub Budi berkesempatan merasakan langsung duduk di dalam mobil listrik Hyundai Ioniq. Berbeda dari mobil bermesin pembakaran dalam (internal combustion engine), Menhub Budi menggungkapkan jika berada di dalam mobil listrik sangat nyaman.

“Naik mobil ini (Hyundai Ioniq) enak sekali, keren, enggak ada bunyi, dan leluasa. Jadi kendaraan massal itu harus mempelopori secara baik dan profesional. Karena kita ingin sekali melakukan ini dengan baik,” katanya.

Sebagai informasi, Hyundai Ioniq merupakan mobil tanpa emisi yang mampu menampung hingga lima orang di kabin. Mobil asal Korea Selatan ini dibekali baterai 38,3 kWh yang diklaim mampu berjalan sejauh 373 km.

Baterai Ioniq sendiri mampu mengeluarkan tenaga 134 Hp dengan torsi 295 Nm yang dilengkapi dengan standard charger on board. Hyundai Mobil Indonesia (HMI) akan menyiapkan slow charger untuk pengisian daya di rumah dan memerlukan waktu 6-7 jam pengisian dari posisi 0. Sedangkan jika memakai fast charging 100 kWh, baterai dapat terisi hingga 80% dalam waktu 57 menit saja.

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Baca Juga:

Mobil Listrik Hyundai Ioniq Bakal Diproduksi di Indonesia?

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts