Mobil

Mercedes-Benz Tanggapi Wacana Pajak Nol Persen

Mercedes-Benz GLA 200 Pajak nol persen

Mercedes-Benz GLA 200. Foto/Motor1.

Jakarta – Wacana pajak nol persen terhadap pembelian mobil baru terus menggaung di lingkaran Pemerintah Indonesia beberapa hari belakangan ini. Melihat wacana ini, hampir seluruh masyarakat Indonesia sangat antusias.

Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian lah yang pertama kali wacana pajak nol persen bagi kendaraan bermotor. Ia mengaku sudah mengajukan relaksasi mengenai pajak pembelian mobil baru agar menjadi nol persen.

Upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri otomotif di tengah pandemi.

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru agar nol persen sampai bulan Desember 2020,” ujar Agus pekan lalu.

Selain menyampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, ia juga menyerukan usulan ini kepada Rakornas Kadin demi tujuan percepatan pemulihan sektor ekonomi negara.

New GLC 200 dan New GLE 450 kini resmi diproduksi di pabrik Wanaherang harapkan pajak nol persen

New GLC 200 dan New GLE 450 kini resmi diproduksi di pabrik Wanaherang.  Foto/dok Mercedes.

Sementara itu Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menanggapi hal tersebut. Ia meyakini jika hal tersebut dapat memberikan dampak yang sangat luas dan besar.

“Misalnya aja nih untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kalau misalnya Toyota Avanza bisa turun sampai Rp15-20 jutaan tergantung model kan ini sangat lumayan,” kata Nangoi pekan lalu.

Tanggapan Mercedes-Benz

Kariyanto Hardjosoemarto, Deputy Director Sales Operation and Network Development MBDI buka suara.

“Kalau memang terealisasi, kami menyambut gembira. Karena ini bisa memberikan efek ekonomi secara keseluruhan. Jadi ekonomi bisa bergerak,” buka pria yang akrab disapa Kerry.

Ia menilai relaksasi pajak ini diharap bisa membawa industri otomotif lebih menggeliat. Terutama penjualan yang saat ini sedang lesu.

“Market sedang wait n see, inilah yang memberatkan ekonomi karena terpuruk akibat covid-19. Kalau ditanya apa efeknya, kami yakin bisa mendorong penjualan mobil premium atau lainnya,” sambungnya.

Dampak wacana relaksasi pajak nol persen adalah salah satunya menurunkan harga jual mobil. Sekadar informasi, saat ini tarif PPnBM mencapai 15 hingga 70 persen.

Sementara BBN menyesuaikan kebijakan masing-masing daerah, namun rata-rata mencapai 12,5 persen dari harga mobil yang ada.

Penulis: Rizen

Editor: Lesmana

Rizen Panji

Hobinya menghabiskan bahan bakar di akhir pekan. Dan pastinya tergila-gila dengan mobil tua apalagi mobilnya model pintu dua. Oiya, dirinya juga senang melihat interior mobil yang sangat rapih dan bersih, lho!

Related Posts