Berita

Pajak Mobil Baru 0 Persen Telah Disetujui Presiden Jokowi, Ada Tapinya…

Pajak mobil baru

Pajak mobil baru 0 persen disetujui Presiden, tapi terganjal Menkeu (Foto: Carmudi)

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik usulan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang terkait relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Bahkan kabarnya Jokowi sudah menyetujui, hanya saja usulan tersebut terganjal persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

“Ini (pajak mobil baru 0 persen) memang suatu hal yang sudah kami usulkan dan saya sudah laporkan ke Presiden. Secara prinsip Presiden setuju. Tetapi Kemenkeu masih dalam proses hitung-menghitung,” ungkap Menperin Agus saat konferensi pers akhir tahun 2020, di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Menurut Agus, wajar jika Kemenkeu masih menimbang-nimbang sekaligus mengkaji usulan tersebut. Sebab, Kemenkeu selaku bendahara negara punya penilaian sendiri dalam memberikan keputusan.

“Mereka punya penilaian dan posisi sendiri yang mereka kelola. Sebagai bendahara negara harus lebih komprehensif, jadi memang kami belum mendapatkan lampu hijau dari Kemenkeu soal usulan pajak mobil baru 0 persen,” sambung dia.

Ditambahkannya, belum keluarnya persetujuan dari Kemenkeu lantas tidak membuat Kementerian Perindustian (Kemenperin) menjadi berkecil hati.

“Kami lihat bahwa sektor otomotif sendiri sudah tumbuh di kuartal ketiga dibanding kedua. Kami berharap kuartal keempat nanti semoga pertumbuhan industri otomotif semakin baik. Walaupun memang otomotif merupakan salah satu sektor industri yang akan lebih lama mencapai titik normal seperti sebelum Covid-19 datang ke Indonesia,” papar Agus.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Kemenperin)

Industri otomotif menurut Menperin Agus merupakan sektor yang sangat penting karena turunan industrinya banyak, supply chain juga banyak dan melibatkan Industri Kecil Menengah (IKM).

“Jadi industri otomotif kami harus protect secara serius,” pungkas dia.

Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Diberitakan sebelumnya, usulan pemangkasan pajak mobil baru 0 persen dikeluarkan oleh Kemenperin pada 14 September 2020. Menperin menjelaskan, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat.

Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.

“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” terangnya.

Agus menambahkan, kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Hal ini terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020. Namun, pada semester kedua tahun ini, mulai ada perkembangan yang positif.

Ditolak Menteri Keuangan

Saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2020 secara virtual, Senin (19/10/2020), Menkeu Sri Mulyani dengan tegas menolak usulan yang disampaikan oleh Kemenperin.

DFSK

DFSK Glory i-Auto (Foto: Santo/Carmudi)

“Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen, seperti yang disampaikan oleh industi dan Kementerian Perindustrian,” ucap Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan bahwa pemerintah ingin memberikan insentif kepada sektor industri di Tanah Air secara merata.

Ia juga menyebutkan pemerintah sudah memberikan beberapa insentif kepada industri otomotif yang bisa dimanfaatkan.

“Kami akan mencoba memberikan dukungan-dukungan kepada sektor industri secara keseluruhan melalui insentif-insentif yang sudah kami berikan,” tutur Menkeu Sri Mulyani.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan pemerintah tidak mau asal memberikan insentif kepada industri. Sebab dikhawatirkan ada dampak negatif yang dirasakan oleh sektor lain.

 

Penulis: Santo Sirait

Editor: Dimas

Baca Juga: Wacana Pajak 0 Persen Berdampak pada Penjualan Mobil Bekas

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts

  1. Disamping pajak otomotif 0% tolong segala jenis tool baik import maupun lokal produksinya untuk diberi bebas pajak atau minimal subsidi agar masyarakat akan lebih kreatif karena kemudahan mendapatkan dasar dasar kegiatanya

Comments are closed.