Suzuki Insurance, Asuransi Mobil dengan Perlindungan Hingga Lima Tahun

Jakarta – Asuransi kendaraan kini dirasa sangat penting, karena cukup membantu apabila terjadi kecelakaan. Lamanya waktu perlindungan dari pihak asuransi jelas menjadi pertimbangan pemilik kendaraan. Suzuki Insurance sebagai perusahaan asuransi mobil resmi dari Suzuki kini memperpanjang polis perlindungan sampai lima tahun.
Lamanya perlindungan ini dihitung berdasarkan tahun produksi kendaraan. Suzuki Insurance telah tersedia untuk seluruh pelanggan Suzuki yang membeli mobil secara tunai. Untuk mendapatkan produk asuransi ini dapat dilakukan di diler resmi Suzuki di pulau Jawa dan Bali, serta Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Batam, Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
“Kami melihat cukup banyak permintaan dari pelanggan yang membutuhkan asuransi mobil dengan masa perlindungan lebih lama. Untuk itu, saat ini kami meningkatkan layanan dengan menambah durasi perlindungan mobil dari 3 tahun mejadi 5 tahun,” jelas Hendro Kaligis, Head of Business Development PT Suzuki Indomobil Sales melalui keterangan resminya.
Keunggulan yang dapat dinikmati konsumen yang menggunakan produk resmi dari Suzuki ini mencakup:
- Proses perbaikan di lokasi Authorized Body & Paint Suzuki.
- Penggunaan Suzuki Genuine Parts pada saat perbaikan.
- Perlindungan komprehensif untuk kendaraan niaga meliputi kabin dan bak mobil.
- Fitur New Car Insurance (NCI) yang menjamin penggantian tanpa depresiasi untuk klaim Total Loss Only (TLO).
“Secara umum, klaim TLO seperti mobil dicuri atau rusak dengan nilai perbaikan lebih dari 75%. Biasanya nilai penggantian yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi akan mengalami depresiasi nilai dari tahun ke tahun,” tambah Hendro.
Suzuki Insurance, Kini Perlindungan Lebih Lama
Dari poin di atas, bisa kita ambil kesimpulan bila Suzuki Insurance tidak cuma memberikan pelayanan kepada mobil pribadi terapi juga tersedia untuk mobil niaga. Pemilik mobil mendapat keuntungan dari lamanya polis, sehingga masih bisa mendapatkan perlindungan setelah periode kredit selesai. Nilai pertanggungannya pun diklaim tidak mengalami depresiasi seperti asuransi mobil yang lain.
“Suzuki Insurance memastikan nilai penggantian yang diberikan sama dengan nilai kendaraan saat dibeli. Konsumen akan mendapat penggantian mobil baru Suzuki dengan nilai yang sama. Jadi, pelanggan yang telah menyelesaikan masa kreditnya juga dapat menggunakan Suzuki Insurance selama usia kendaraannya maksimal 5 tahun,” jelas Hendro.
Penulis: Yongki
Editor: Lesmana