Bagi pengguna kendaraan motor yang masa berlaku SIM-nya akan habis, tentu harus mengetahui syarat memperpanjang SIM C terbaru 2024. Seperti diketahui, SIM di Indonesia terdiri dari berbagai jenis. Selain SIM C untuk pengguna motor, ada juga SIM A yang harus dimiliki setiap pengguna mobil. Untuk pengguna kendaraan yang termasuk penyandang disabilitas, wajib memiliki SIM D. Lanjut Membaca
Jakarta – Lintasan baru ujian praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C telah diterapkan di seluruh Indonesia. Alih-alih negatif, hal ini justru mendapatkan respon positif dari masyarakat di Tanah Air. Adapun lintasan baru yang diterapkan berbentuk huruf S di mana sebelumnya berbentuk angka delapan dan zig-zag. Berikut ini adalah detail perubahannya. Perubahan Lanjut Membaca
Jakarta — Ujian praktik bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) C mulai mengalami perubahan. Hal yang utama ialah revisi rute ujian praktik sehingga tidak ada lagi jalur membentuk angka 8. Perubahan ini mulai bisa ditemui di beberapa Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas). Salah satunya Satpas Cibinong Polres Bogor yang mulai menerapkan perubahan tersebut, Senin Lanjut Membaca
Mengetahui contoh soal tes SIM C sekaligus syarat atau biaya yang mesti disiapkan bisa jadi akan memuluskan usaha menuju kelulusan. Ujian teori SIM C itu sendiri saat ini menggunakan model audio visual yang menawarkan proses lebih ringkas. Mesti diakui bahwa bahwa ujian SIM C bukan sesuatu yang mudah. Bahkan bagi mereka yang merasa sudah cukup […]Lanjut Membaca
Setiap pengguna kendaraan bermotor wajib mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi). Untuk pengguna motor, wajib memiliki SIM C. Adapun jenis SIM C yang perlu diketahui. Sebagian besar masyarakat di Indonesia menggunakan motor untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari, khususnya yang tinggal di perkotaan di mana sering terjadi kemacetan. SIM C pun diperlukan agar Carmudian bisa Lanjut Membaca
Syarat buat SIM C terbaru harus diperhatikan oleh kita yang ingin aman dan nyaman selama berkendara sepeda motor. SIM adalah salah satu dokumen yang wajib dimiliki dan dibawa saat mengendarai kendaraan bermotor. Bicara soal perubahan atau pembaruan aturan buat SIM C tahun 2022 lalu, Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa setiap pemohon penerbitan SIM dan STNK […]Lanjut Membaca
Syarat buat SIM C terbaru harus diperhatikan oleh kita yang ingin aman dan nyaman selama berkendara sepeda motor. SIM adalah salah satu dokumen yang wajib dimiliki dan dibawa saat mengendarai kendaraan bermotor. Bicara soal perubahan atau pembaruan aturan buat SIM C tahun 2022 lalu, Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa setiap pemohon penerbitan SIM dan STNK […]Lanjut Membaca
Jakarta – Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C khusus pengemudi sepeda motor semestinya berlaku Agustus. Namun, sampai sekarang belum ditentukan tanggal atau jadwal pastinya. Kebijakan penggolongan SIM C tertulis di pasal 3 ayat 2 Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang dikeluarkan pada Februari 2021. Dalam Lanjut Membaca
Jakarta – Ujian praktik untuk pemohon SIM CII yang memiliki sepeda motor di atas 500cc akan dibuat berbeda dari SIM C biasa. Pihak Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) sengaja membuat perbedaan, mengingat dari segi kapasitas mesin dan dimesi dari sepeda motor di atas 500cc berbeda dengan yang berada di bawahnya. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada […]Lanjut Membaca
Jakarta – Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM mengharuskan pemilik sepeda motor dengan mesin di atas 500cc wajib memiliki SIM CII. Hanya saja untuk memperoleh SIM CII, Carmudian tidak bisa langsung lompat dari SIM C ke SIM CII. Terhitung mulai Agustus 2021, Korlantas Polri akan memberlakukan penggolongan SIM sesuai Lanjut Membaca
Jakarta – Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor akan dibagi menjadi tiga golongan, yaitu SIM C, SIM CI dan SIM CII. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang dikeluarkan pada Februari 2021. “Korlantas Polri sudah memiliki aturan baru, dalam Perpol itu memang Lanjut Membaca
Jenis-jenis SIM C dibagi menjadi tiga, yaitu C, CI, dan CII. Semakin besar kapasitas mesin sepeda motor yang akan dikendarai, dibutuhkan SIM C dengan golongan yang lebih tinggi pula. Bikers yang taat aturan pasti sudah memiliki SIM C di dompetnya. Sebab dokumen ini merupakan salah satu syarat wajib bagi seseorang yang hendak mengendarai sepeda motor […]Lanjut Membaca
Jakarta – Setiap pengguna kendaraan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk pengguna kendaraan motor, diwajibkan memiliki SIM C. Carmudi telah rangkum syarat membuat SIM C, serta prosedur, dan biaya pembuatannya. SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi pemberian polri pada seseorang yang memiliki kendaraan serta sudah memenuhi semua persyaratannya. Menurut Lanjut Membaca
Jakarta – Mengendarai sebuah mobil tentunya membutuhkan sebuah Surat Izin Mengemudi atau SIM. Bagi Anda yang sering bepergian ke luar negeri, pasti Anda pernah memiliki hasrat untuk mengemudi di negara orang. Jika pernah memiliki hasrat seperti ini, rasanya Anda harus membuat SIM Internasional. Kira-kira berapa biaya pembuatan SIM Internasional ini? Sebenarnya untuk Lanjut Membaca
Tangerang – Agar lebih memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta uji SIM (Surat Ijin Mengemudi) pada Satpas (Satuan Pelaksana Administrasi), diresmikan Gedung Satpas Pembantu Rajeg 1348 oleh Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo. Ini merupakan kerjasama Satpas Polres Kota Tangerang dengan Paramount Land yang ditandai dengan Lanjut Membaca