Berita Sumber informasi

Berita Sepekan Carmudi: Toyota Avanza Baru hingga Beli Mobil atau Motor Tanpa Uang Muka

Inilah wajah new Avanza 2019. Foto/Istimewa.

Jakarta – Sejak akhir 2018 sampai saat ini Toyota Avanza masih menjadi perbincangan hangat di kalangan pemerhati maupun pecinta otomotif terutama mobil. Tak heran bila pemberitaan soal Toyota Avanza baru mampu menarik perhatian pembaca Carmudi selama satu minggu kebelakang. Selain Toyota Avanza baru, berita sepekan yang tak kalah menariknya adalah mengenai peraturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperbolehkan pembelian mobil tanpa uang muka atau down payment (DP) nol persen.

Untuk lebih jelasnya berikut ini rangkuman berita Carmudi dalam sepekan kebelakang yang mencuri perhatian pembaca.

Tampilan depan belakang Toyota Avanza 2019. Foto/istimewah.

Desakan dari berbagai pihak supaya Toyota melakukan penyegaran terhadap Avanza akhirnya terjawab sudah. Baru-baru ini beredar foto dan video tampilan eksterior dan interior sebuah mobil yang diduga kuat adalah Toyota Avanza baru model 2019.

Sambil menunggu kabar resmi dari Toyota Astra Motor mengenai Avanza baru, berikut ada lima fakta menarik soal mobil di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) itu. Di antaranya eksteriornya baru, interior juga baru, punya tambahan varian, harga naik, dan peluncurannya dilakukan pada 15 Januari 2019.

All New Toyota Camry (Foto: Carmudi)

Mengawali 2019 Toyota Astra Motor (TAM) langsung tancap gas dengan meluncurkan All New Camry untuk konsumen di Indonesia. Ini merupakan generasi ke-8 yang lahir dengan platform terbaru yaitu Toyota New Global Architecture (TNGA). All New Camry datang secara langsung dari Thailand.

Toyota menawarkan tiga pilihan Camry terbaru yaitu tipe G dijual seharga Rp 613,3 juta, tipe V Rp 646,6 juta, dan Rp806,6 juta untuk tipe hybrid.

Ada tiga kelebihan yang ditawarkan oleh All New Toyota Camry generasi terbaru ini. Yang pertama adalah mobil ini memiliki lower center gravity yang lebih rendah dan lebih baik. Kedua adalah suspensi lebih nyaman berkat penggunaan double wishbone dan terakhir adalah mesin generasi ke empat dari model hybrid.

Deretan mobil Rp 80 juta di pasaran tersedia berbagai macam merek, mulai yang asal Eropa sampai keluaran Jepang. Soal gaya, kamu bahkan bisa terlihat layaknya anak konglomerat era Orde Baru. Mobil merek apa saja yang bisa di dapat dengan uang Rp80 juta? mulai dari Mercedes-Benz W124 ‘Boxer’, BMW 3-Series E36, Honda Jazz i-DSI, Suzuki Swift Gen 1, Toyota Yaris Bakpao, dan Honda Prelude.

4. Atap Daihatsu Terios Lama Rentan Bocor

Toyota Rush (Foto: Toyota)

Daihatsu Terios model lama punya penyakit yang sedikit menarik untuk disimak. Penyakit tersebut adalah atapnya mudah bocor. Wah, apa benar?

Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa laporan yang masuk di telinga jurnalis Carmudi Indonesia. Laporan ini datang dari komunitas pengguna Terios-Rush yang ada di wilayah Jabodetabek. Seperti Daihatsu Terios milik pria yang akrab disapa Boeray. Ia pernah memiliki Terios 2010 dan 2007 yang mengaku pernah melakukan perbaikan atap akibat kebocoran.

Ia menduga jika kebocoran terjadi di bagian-bagian yang rentan. “Yang ada roof railnya. Karena bisa saja baut kendor dan sebagainya,” ujar Boeray.

Hal yang dialami ini mungkin cukup jarang terdengar. Tapi, Anda yang hendak membeli Terios-Rush dalam kondisi bekas ada baiknya melihat mobil secara menyeluruh. Perhatikan kondisi atapnya.

Kondisi atap yang bocor ini tentu saja berpengaruh kepada plafon kedepannya. Jika kebocoran ini dialami, maka sebaiknya langsung segera diperbaiki saja. Agar kerusakan tidak menjalar ke bagian lain.

(diler sepeda motor)

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengesahkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelengaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Dalam peraturan tersebut terdapat pasal 20 yang mengijinkan perusahaan pembiayaan memberikan pembelian mobil atau motor baru tanpa uang muka atau DP nol persen.

Berikut petikan peraturan OJK Bab IV mengenai uang muka pembiayaan kendaraan bermotor pasal 20.

Ayat 1

Perusahaan Pembiayaan yang memiliki Tingkat Kesehatan Keuangan dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai Rasio Non Performing Financing (NPF) Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan 1% (satu persen) dapat menerapkan ketentuan besaran Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor kepada Debitur (nasabah) sebagai berikut:

a. bagi kendaraan bermotor roda dua atau tiga, paling rendah 0% (nol persen) dari harga jual kendaraan
yang bersangkutan;

b. bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk Pembiayaan Investasi, paling rendah 0% (nol persen) dari harga jual kendaraan yang bersangkutan; atau

c. bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk Pembiayaan Multiguna, paling rendah 0% (nol persen) dari harga jual kendaraan yang bersangkutan.

Santo Sirait

Santo Sirait sebelumnya Jurnalis di Okezone.com, pindah ke Carmudi.co.id sebagai Reporter pada November 2017. Fokus di sektor otomotif, terutama meliput tentang mobil, motor dan industri otomotif. Santo dapat dihubungi di santo.evren@icarasia.com

Related Posts