Berita

Perpanjang SIM di Jakarta Baru Bisa di 5 Lokasi

Lokasi sim keliling

Lokasi perpanjang SIM di Jakarta hanya dibuka di lima lokasi.

Jakarta – Pihak Kepolisian Republik Indonesia sempat menghentikan aktivitas kantor Satpas SIM guna menekan penyebaran virus corona. Per hari ini, Rabu (3/6/2020) Satpas Perpanjang SIM kembali dibuka untuk wilayah DKI Jakarta.

Akan tetapi, pihak Kepolisian hanya membuka Satpas SIM di lima lokasi saja. Kelimanya adalah Daan Mogot (Jakarta Barat), Satpas Kebon Nanas (Jakarta Timur), Satpas Kemayoran (Jakarta Pusat), Satpas Polres Jakarta Selatan, dan Satpas Jalan Gorontalo (Jakarta Utara). Satpas SIM melayani perpanjangan masa berlaku untuk SIM A dan C.

Soal jam operasional, layanan Satpas SIM di masing-masing lokasi akan tutup lebih cepat. Satpas buka pukul 8 pagi dan tutup jam 1 siang WIB pada hari kerja. Sedangkan pada Sabtu buka sejak jam 8 pagi hingga jam 12 siang WIB.

Pihak Kepolisian beberapa waktu lalu memberikan dispensasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya mati. Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.

Syarat Perpanjang SIM

Bagi masyarakat yang hendak perpanjang SIM jangan lupa menyiapkan beberapa persyaratan. Syaratnya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, dan fotokopi SIM lama serta aslinya. Keduanya menjadi syarat utama bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.

Untuk melakukan pengecekan kesehatan, Satpas keliling atau Samsat keliling biasanya juga menyediakan pemeriksaan kesehatan. Bagi para pemilik kendaraan yang kebetulan masa berlaku SIM dan STNK telah habis pada 24 Maret hingga 29 Mei 2020 atau selama layanan ditutup akan diberikan dispensasi.

Komisaris Polisi Edwin, Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan, sejauh ini kebijakan dispensasi masih berlaku hingga 29 Juni 2020. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan pemberian dispensasi diperpanjang lagi melihat situasi dan kondisi ke depannya.

Sementara gerai-gerai layanan SIM di pusat perbelanjaan masih ditutup, sehubungan dengan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni mendatang. Pembukaannya tergantung dari keputusan Pemprov DKI Jakarta.

 

Penulis: Rizen Panji

Editor: Dimas

Baca Juga:

Catat, Pengawasan Pengendalian Transportasi Diperpanjang

Rizen Panji

Hobinya menghabiskan bahan bakar di akhir pekan. Dan pastinya tergila-gila dengan mobil tua apalagi mobilnya model pintu dua. Oiya, dirinya juga senang melihat interior mobil yang sangat rapih dan bersih, lho!

Related Posts